Konseling
mengandung suatu proses komunikasi antar pribadi yang baearlangsung melalui
saluran komunikasi verbal dan non-verbal. Dengan menciptakan kondisi positif
seperti empati, penerimaan serta penghargaan, keikhlasan serta kejujuran, dan
perhatian yang tulen, konselor memungkinkan konseli untuk
merefleksikan atas diri sendiri serta pengalaman hidupnya, memahami diri
sendiri serta situasi kehidupannya dan, berdasarkan itu, menemukan penyelesaian
tentang masalah yang dihadapi. Malalui tanggapan verbal dan reasi non-verbal, konselor
mengkomunikasikan kondisi itu kepada konseli, sehingga konseli menyadari adanya
kondisi pendukung dan karena bersedia pula berkomunkasi daengan konbselor.
Kondisi serasi dapat dikomunikasikan melalui suatu teknik verbal tertentu,
seperti refleksi dan klarifikasi dan melalui teknik non-verbal, seperti sikap
badan dan pandangan mata. Namun adanya kondisi itu harus meresapi pula teknik
verbal dan non-verbal yang lain, sehinga dari awal sampai akhir pembicaraan
kondisi pendukung itu tercipta dan terbina dengan terus menerus. Penggunaan
teknik verbal dan non-verbal berlangsung dalam proses komunikasi timbal balik
antara konselor dan konseli tetapipun tidak lepas dari sistematika kerja
tertentu yang berpegang pada suatu pendekatan konseling berdasarkan
pertimbangan rasional sebagaimana antara konselor dan konseli meskipun layanan
konseling memuat unsur akal sehat yang menyertai teknik verbal atau non-verbal.
Sumber: Winkel, W. S. dan
M. M. Sri Hastuti. 2007. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.
Yogyakarta: Media Abadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar